Ade Erlangga mengatakan, imbauan ini disampaikan sebagai upaya perlindungan terhadap satuan pendidikan, siswa, dan guru.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ade Erlangga Masdiana pada Kamis (19/3).